korupsi

5 Kebiasaan Kecil Anak yang Bisa Menumbuhkan Perilaku Korupsi

GIDO TAEKWONDO – Kebiasaan korupsi tidak dimulai dari mengambil uang jutaan, milyaran atau triliunan rupiah. Namun, kebiasaan buruk sejak kecil yang sepele bisa memulai perilaku koruptif orang dewasa.

Apabila orang tua membiarkan tindakan tidak jujur sejak dini, kebiasaan ini dapat berkembang menjadi korupsi besar ketika seseorang kelak memiliki jabatan atau kewenangan.

Melansir dari infopublik.id, Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) 2024 menunjukkan bahwa 30,96 persen masyarakat Indonesia masih menganggap wajar praktik “korupsi kecil” atau “petty corruption”, seperti memberi uang untuk mempermudah urusan hukum.

Untuk itu, edukasi tentang kebiasaan koruptif ini perlu digalangkan sejak dini. Dengan mengetahui kebiasaan sehari-hari yang bisa menjadi cikal bakal korupsi, orang tua bisa mencegah anak korupsi yang besar di masa depan.

Berikut adalah beberapa kebiasaan kecil anak yang bisa menjadi bibit-bibit perilaku korupsi:

Menyontek dan Plagiarisme

Kejujuran adalah sifat utama yang perlu setiap orang miliki agar terhindar korupsi. Menyontek saat ujian atau meniru tugas teman adalah bentuk kecurangan akademik yang melanggar kejujuran.

Melansir dari laman Facebook Inspektorat Jenderal Kemendikbud, bentuk lain dari perilaku ini adalah mencuri ide orang lain atau plagiarisme. Perilaku ini bisa menjadi kebiasaan yang merugikan orang lain dan tidak jujur.

Anak yang terbiasa menyontek akan menginternalisasi prinsip bahwa hasil akhir lebih penting daripada proses.

Terkadang orang tua yang terlalu menuntut agar anak memiliki hasil nilai yang bagus, membuat anak menjadi menghalalkan segala cara untuk memenuhi ekspektasi atau tidak membuat orang tuanya marah.

Kebiasaan ini melatih anak untuk mencari keuntungan dengan cara yang tidak jujur, serta malas berusaha dan bekerja keras. Jika orang tua membiarkan, perilaku ini akan terbawa hingga dewasa dalam bentuk manipulasi pekerjaan atau data.

Terbiasa Tidak Mengembalikan Uang Kembalian

Dalam sesi bersama RRI, Spesialis Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK , Achmad Irsyad Darmawan mengatakan tindakan koruptif tidak selalu dimulai dari penyalahgunaan uang dalam jumlah besar.

Irsyad memberikan contoh sederhana, mengenai anak yang diminta orang tuanya membeli rokok dengan harga Rp18 ribu, tetapi melaporkan harga Rp20 ribu dan mengambil selisih Rp2 ribu.

Perilaku seperti ini sudah termasuk dalam kategori penggelapan, walaupun nominalnya masih kecil. Orang tua tidak menegur, karena hal ini sudah lumrah.

“Pada saat dia SD, dia sudah curi, istilah berbohong, saat 2 ribu. Pada saat dia SMA, saya ada pembelian buku atau apa, itu buku misalkan harganya 180 ribu. Dia mengaku ke orang tuanya, ke saya, dia mengaku 200 ribu,” lanjut Irsyad mencontohkan tentang mark-up (penggelembungan) sederhana.

Kebiasaan tersebut menjadi persoalan apabila orang tua tidak membiasakan anak tidak bersikap jujur dan bertanggung jawab atas tindakannya. Di masa depan, ia akan lebih nyaman dan tidak takut untuk melakukannya lagi dalam jumlah besar.

Menyerobot Antrean

Melansir dari idntimes.com, tertib mengantre memiliki banyak manfaat, seperti melatih kesabaran, menjaga suasana tetap kondusif dan tidak membuat hak orang lain hilang.

Tidak mau mengantre dan selalu ingin menyerobot, menunjukkan sikap egois yang tidak mau mengikuti prosedur yang berlaku.

Perilaku ini bisa menjadi awal mula mindset jalan pintas. Mindset ini akan menumbuhkan rasa berhak mendapatkan keistimewaan (privilege) dengan melanggar hak orang lain.

Jika tidak mencegah dari dini, kebiasaan ini akan membuat anak kelak terbiasa melakukan suap atau memberi uang pelicin agar urusannya cepat selesai. Praktek seperti “bayar calo” atau mencari “orang dalam” saat dewasa nanti, akan membudaya jika tidak mencegah sejak dini.

BACA JUGA: 5 Cara Mendidik Anak agar Bermental Tangguh

Memakai Barang Orang Lain Tanpa Izin

Mengambil atau memakai fasilitas sekolah, mainan teman, atau barang milik bersama untuk kepentingan pribadi secara diam-diam juga merupakan bibit korupsi.

Sebagai contoh, seorang anak menjabat sebagai sekretaris kelas, dan bertugas membawa alat-alat tulis kelas. Tapi ternyata anak-anak malah memakai alat-alat tersebut buat kepentingan pribadi. Hal ini tetap merugikan, karena nilai barang tersebut berkurang.

Jika melakukannya tanpa izin, anak akan terbiasa dengan pengabaian atas hak kepemilikan. Anak menjadi terbiasa mengaburkan batas antara hak pribadi dan hak orang lain.

Jika perilaku penyimpangan ini tidak ada yang menegur, ketika mereka memiliki jabatan atau memimpin nanti, batasan antara barang milik diri sendiri dan milik publik/negara menjadi samar. Hal ini dapat memicu tindakan penyelewengan fasilitas jabatan.

Berbohong Kecil untuk Menghindari Sanksi

Memaklumi kebohongan kecil, seperti membuat alasan palsu saat tidak mengerjakan tugas, akan membentuk karakter yang tidak jujur dan tidak berani bertanggung jawab.

Ketika orang tua menganggap kebohongan sebagai hal yang biasa untuk menyelamatkan diri, anak akan tumbuh menjadi pribadi yang manipulatif.

Melansir dari kpk.go.id, dalam teori psikologi perilaku (fraud triangle) tindakan ini disebut rasionalisasi (pembenaran atas kebohongan). Jika anak lolos dari sanksi berkat berbohong, otaknya akan merekam bahwa kebohongan adalah strategi yang efektif untuk menyelamatkan diri

Kesimpulan

Pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penindakan setelah pelanggaran terjadi. Pendidikan dan pembentukan karakter dapat menjadi upaya pencegahan korupsi.

Korupsi dapat berasal dari ‘benih’ yang masyakarat sering kali tidak sadari sejak masa kecil.

Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wawan Wardiana menyatakan bahwa Perilaku ini sering kali tidak disadari sebagai bentuk korupsi karena sudah menjadi kebiasaan.

Menurut Wawan, menanamkan pendidikan antikorupsi sejak dini sangatlah penting, baik di keluarga maupun di sekolah, agar masyarakat tidak lagi mewajarkan praktik korupsi.

“Jangan benarkan kebiasaan yang salah, tapi biasakan yang benar,” tegas Wawan kepada infopublik.id.

Bagikan artikel ini:

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tanya Jadwal